Tuesday 19 June 2012

PLH-DEGRADASI LAHAN(PENAMBANGAN PASIR)

Berikut adalah contoh degradasi lahan beserta analisis mengenai cara penanggulangannya dan penanggulangan degradasi lahan.

MASALAH:

Saat ini telah marak terjadi penambangan pasir sungai brantas secara liar. Para penambang pasir liar ini tidak hanya berjumlah satu atau dua orang. Tetapi berjumlah puluhan orang. Mereka mengaku bahwa kegiatan ini tetap mereka lakukan karena tidak ada teguran dari pemerintah. Mereka akan menghentikan kegiatan ini jika memang pemerintah telah menertibkan kegiatan penambangan pasir.
Kegiatan penambangan pasir di Desa Aryojeding Kec. Rejotangan Kab. Tulungagung ini dianggap liar karena mereka tidak mengantongi izin tertulis dari pemerintah setempat dan mereka menambang pasir dengan mesin diesel. Kegiatan penambangan pasir dengan diesel dilarang oleh pemerintah. Penambangan pasir hanya boleh dilakukan secara tradisional dengan alat cangkul dan cikrak agar pasir tidak diekploitasi secara besar-besaran.

KOMENTAR
Kegiatan ini harus segera ditertibkan karena dapat merusak lingkungan. Selain itu hal ini merugikan para penambang pasir tradisional yang telah lama bermata pencaharian sebagai penambang pasir. Penambangan pasir dengan mesin diesel menyebabkan pengikisan tanah dan berkurangnya jumlah pasir secara cepat.

CARA PENANGGULANGAN

1. Pemerintah harus segera menertibkan kegiatan penambangan pasir liar sesuai Peraturan Daerah yang berlaku.
2. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai kegiatan penambangan pasir yang baik dan benar sehingga tidak merusak lingkungan alam dan agar tetap tersedianya Sumber Daya Tanah. Selain itu penyuluhan untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitar agar SDA tetap stabil keberadaannya.
3. Pemerintah harus berupaya membuka lapangan pekerjaan agar penambang pasir ini jika telah ditertibkan, mereka tidak menganggur.
4. Pembatasan pemberian izin penambangan pasir.
5. Pembatasan jumlah penduduk.
6. Warga harus mengambil pasir secara bertahap, tidak secara langsung besar-besaran.

CARA PENANGGULANGAN DEGRADASI LAHAN
1. Membuat terasiring.
2. Lahan yang tidak cocok untuk pertanian harus diubah menjadi hutan.
3. Mengindari penyiangan yang bersih diantara tanaman keras.
4. Melakukan reboisasi.
5. Tidak membakar hutan saat musim kemarau.
6. Mengurangi kegiatan pembakaran hutan untuk kawasan industry dan pemukiman
7. Menjaga kawasan taman kota.
(OKTA PRISMA DYANTI/ X-5/27)


No comments:

Post a Comment