Tuesday 17 July 2012

PLH-ANALISIS BENCANA AKIBAT ULAH MANUSIA

Kasus 1 : Tabrakan Kereta Api di Bojonegoro, 2 Tewas
Penulis :Nanang Fahrudin
Source :Okezone.com

BOJONEGORO – Tabrakan kereta api kembali terjadi di Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (23/1/2009). KA Rajawali dan Kereta Barang terjadi sekira pukul 16.50 WIB.

Tabrakan mengakibatkan dua orang tewas masing-masing bernama Sarjan dan Supriyadi. Dua orang tersebut merupakan masinis dan co masinis dari kereta barang. Keduanya kini masih berada di lokasi kejadian yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Stasiun Kapas. Polisi kini telah berada di tempat kejadian untuk membantu evakuasi puluhan penumpang yang mengalami luka parah. Pantauan di lapangan, kondisi dua kereta api yang tertabrak menyebabkan dua gerbong depan rusak parah. Bahkan roda kereta barang terangkat ke atas.
Sebagian penumpang yang telah keluar dari gerbong kereta dan mengalami luka, telah dilarikan ke RSUD Bojonegoro. Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak stasiun Kapas mengenai penyebab tabrakan. Namun tersiar kabar bahwa karena adanya kesalahan jadwal. (Nanang Fahrudin/Sindo/nov)

1. Penyebab
Menurut berita diatas, bahwa kecelakaan tersebut akibat kelalaian manusia dalam pengaturan jadwal.
2. Dampak
Dampak yang ditimbulkan dari kecelakaan di atas adalah:
•Menyebabkan trauma bagi korban yang masih selamat.
•Adanya korban jiwa.
•Mengganggu perjalanan kereta yang akan melewati tempat itu.
•Menyebabkan kesedihan bagi keluarga korban tewas yang ditinggalkan.

3.Tindakan Setelah Kecelakaan
•Mencari Korban yang masih ada di bangkai kereta api.
•Mengevakuasi gerbong kereta api agar tidak mengganggu perjalanan kereta api yang melewati jalur itu.
•Petugas juga harus mengidentifikasi korban, terutama korban meninggal dunia.
•Segera evakuasi korban luka maupun yang tewas ke rumah sakit.


Kasus 2 : LUMPUR LAPINDO MENYISAKAN DUKA
Source : Okezone.com
Diakses pada Minggu, 03 Juni 2012

PADA 29 MEI kemarin tragedi luapan lumpur lapindo di Porong, Sidoarjo memasuki tahun keenam. Lokasi semburan lumpur ini berada di Porong, yakni kecamatan di bagian selatan Kabupaten Sidoarjo, sekitar 12 km sebelah selatan kota Sidoarjo. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Gempol (Kabupaten Pasuruan) di sebelah selatan.

Namun demikian penyelesaian sejumlah masalah yang diakibatkan darinya masih menyisakan tanda tanya. Semburan masih nampak. Pembayaran ganti rugi pada korban belum tuntas. Diterangkan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), rata-rata volume lumpur yang menyembur berkisar 10 hingga 15 ribu meter kubik per hari. Lokasi pusat semburan hanya berjarak 150 meter dari sumur Banjar Panji-1 (BJP-1), yang merupakan sumur eksplorasi gas milik Lapindo Brantas Inc sebagai operator blok Brantas. Oleh karena itu, hingga saat ini, semburan lumpur panas tersebut diduga diakibatkan aktivitas pengeboran yang dilakukan Lapindo Brantas di sumur tersebut.

Setelah enam tahun, lumpur lapindo telah menggenangi kecamatan di sekitarnya, banyak sekolah yang ditutup dan fasilitas umum yang rusak.

1. Penyebab
Diperkirakan penyebabnya ada dua hal yaitu, yang pertama, semburan lumpur berhubungan dengan kesalahan prosedur dalam kegiatan pengeboran. Kedua, semburan lumpur kebetulan terjadi bersamaan dengan pengeboran akibat sesuatu yang belum diketahui.
2. Dampak
Menurut aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Yuliani, enam tahun masalah lumpur lapindo hanya menimbulkan dampak sosial. Masalah kesehatan misalnya. Data di Puskesmas Porong menunjukkan tren sejumlah penyakit terus meningkat sejak 2006. Penderita infeksi saluran pernapasan (ISPA) yang pada 2005 sebanyak 24.719 orang, pada 2009 meningkat pesat menjadi 52.543 orang. Selain itu, gastritis yang pada 2005 baru 7.416 orang, pada 2009 melonjak tiga kali lipat menjadi 22.189 penderita.
Kemudian masalah pendidikan, setelah 33 sekolah ditenggelamkan lumpur. Hingga saat ini, belum ada satu pun sekolah pengganti yang dibangun pemerintah.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menambahkan, potensi masalah lain yang timbul adalah masalah kecemburuan sosial dan konflik antarwarga. Mengapa demikian?
Koordinator Nasional JATAM Andrie S Wijaya menjelaskan, penetapan wilayah terdampak lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, semakin tidak jelas. Hal ini lah yang berpotensi memunculkan kecemburuan sosial dan konflik antarwarga dari daerah yang terkena dampak lumpur.

“Bibit konflik horisontal di tingkat warga akibat buruknya pembayaran ganti rugi lahan,” kata Andrie.Banyak warga yang belum mendapat ganti rugi padahal daerah mereka ditetapkan sebagai wilayah terdampak sejak pertama kali semburan lumpur terjadi, 29 Mei 2006. Dalam ketidakpastian itu, pemerintah malah menetapkan wilayah terdampak baru dan mempercepat pembayaran. Ini tentu akan menimbulkan kecemburuan sosial. Pemerintah menetapkan wilayah lain sebagai wilayah terdampak baru dan proses pembayaran dipercepat, sementara wilayah yang jelas-jelas terdampak dari awal, pembayarannya malah belum jelas.

No comments:

Post a Comment