MAKALAH
“PENGAJARAN YANG BAIK DAN KOMPETENSI GURU”
Oleh:
Indah
Nur Fauziah (14030204052)
Aoda
Rusdanillah (14030204059)
Okta
Prisma Dyanti (14030204073)
Kelas:
Pendidikan
Biologi Unggulan 2014
FAKULTAS
MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS
NEGERI SURABAYA
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah,
Sang Maha Pencipta dan Pengatur Alam Semesta, berkat Karunia Nya, penulis
akhirnya mampu menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “ Pengajaran yang Baik dan Kompetensi Guru”.
Dalam menyusun makalh ini, tidak
sedikit kesulitan dan hambatan yang penulis alami, namun berkat dukungan,
dorongan, dan semangat dari berbagai pihak, sehingga penulis mampu
menyelesaikan makalah ini. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih
sedalam-dalamnya kepada :
1. Allah
SWT yang telah memberikan kemudahan sehingga makalah ini dapat terselesaikan
dengan baik.
2. Ibu
Prof. Dr. Endang Susantini, M.Pd, selaku dosen Psychological Development of Student yang telah memberi kesempatan
untuk menulis makalah ini.
3.
Keluarga dan teman-teman yang telah
memberi semangat dalam proses pembuatan makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu,
segala kritikan dan masukan yang membangun akan penulis terima dengan baik.
Semoga
makalah “Pengajaran yang Baik dan Kompetensi Guru” ini bermanfaat bagi kita semua.
Surabaya,
25 September 2014
Tim
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tidak ada rumus dalam pengajaran
yang baik, pengajaran yang baik hanya melibatkan perencanaan dan persiapan, serta
kemudian puluhan keputusan setiap jam. Guru merupakan pemikir yang kritis dan
mempunyai kemungkinan untuk masuk ke ruang kelasnya dengan pengetahuan untuk
mengelola kemampuan siswanya. Pengetahuan tentang pokok mata pelajaran tidak
akan efektif jika tidak dilengkapi dengan metode pengajaran yang baik.
Pengajaran yang baik adalah
pengajaran yang efektif, pengajaran yang efektif bukanlah masalah sederhana
berupa orang yang mempunyai pengetahuan lebih banyak, memindahkan pengetahuan
itu terhadap orang lain. Hal ini menunjukkan bahwa pembelajaran merupakan suatu
keharusan untuk menggali jati diri sebagai guru yang baik.
Dasar pendidikan adalah kasih
sayang, cinta kasih yang tulus, jika guru sudah kehilangan kasih sayang
terhadap siswa, maka saat itulah ia kehilangan jati dirinya (Dedi Supriadi 1998).
Pengajaran efektif membuktikan
bahwa seorang guru mempunyai kompetensi. Guru berkompetensi adalah guru yang
mempunyai kinerja rasional dan dapat mencapai tujuan-tujuan secara memuaskan
atas dasar yang diharapkan : intensionalitas.
1
|
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana
metode pengajaran yang baik untuk menjadi guru berkompeten?
1.3 Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah :
1.
Mengetahui metode pengajaran yang baik
untuk menjadi guru berkompeten.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.1
Metode
Pengajaran untuk Menjadi Guru yang Berkompeten
Guru
yang baik mempunyai pengetahuan tentang mata pelajaran dan sumber daya
pengajaran, pemikiran kritis dan kemampuan pemecahan masalah, pengetahuan
tentang siswa dan pembelajaran mereka, dan kemampuan pengajaran serta
komunikasi.
Hal
yang membuat seseorang menjadi guru yang baik adalah ketika seorang guru
memiliki kemampuan mengerjakan semua tugas yang terdapat dalam pengajaran yang
efektif (Burden & Byrd, 2003; Kennedy, 2006). Kehangatan, antusiasme, dan
kepedulian sangat berperan penting (Cornelius-White, 2007; Eisner 2006). Tetapi
keberhasilan penyelesaian semua tugas mengajar itulah yang menghasilkan
keefektifan pengajaran (Shulman, 2000).
Sebagai
dasar menjadi guru yang baik dan berkompeten, seorang guru harus mempunyai
pengajaran yang baik, meliputi :
1. Pengambilan
keputusan.
2. Pengetahuan
diri dan pengaturan diri.
3. Penerapan
riset pendidikan.
4.
Refleksi.
Pengambilan
keputusan merupakan poin penting dalam mengajar. Mempertimbangkan berbagai
pilihan merupakan suatu hal yang biasa dihadapi guru dalam kelas. Guru harus
mampu menghadapi sejumlah keputusan yang sulit dan kadang-kadang tidak terduga setiap
hari dan harus mampu menanggapinya dengan cepat dan tepat.
3
|
Tindakan-tindakan
tersebut merupakan tanggapan umum terhadap perilaku yang tidak pantas. Tetapi
sebagai seorang guru yang intensional, guru harus mampu mengidentifikasi,
apakah hal yang menyebabkan siswa tersebut berperilaku tidak pantas? Persoalan
yang seringkali terjadi adalah ketika siswa ingin memperoleh perhatian guru dan
teman sekelasnya. Maka, hal yang sepatutnya dilakukan adalah mengingatkan siswa
tersebut dan seluruh siswa lain di kelas bahwa hal tersebut tidak pantas
dilakukan. Hal ini akan berdampak positif dengan terbentuknya standar perilaku
diantara para siswa.
Pengetahuan
diri dalam diri seorang guru meliputi penguasaan teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, penguasaan karakteristik peserta
didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
Sedangkan pengaturan diri seorang guru adalah bagaimana ia harus mampu berfikir
sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalaman
baik-buruk, salah-benar mengenai peserta didik.
Guru mengambil ratusan keputusan
tiap hari dan tiap-tiap keputusan mempunyai satu teori di belakangnya, tidak
peduli apakah guru tersebut menyadarinya atau tidak.
Penerapan
riset pendidikan dapat mencakup bagaimana guru seharusnya bertindak, hal ini
erat kaitannya dengan pengambilan keputusan. Seorang guru yang melakukan riset
tentang peserta didik dapat dengan mudah menemukan pilihan dari banyak
keputusan yang harus diambil dalam kelas. Maksud riset dalam pendidikan adalah
menguji berbagai teori yang menuntun tindakan guru dan orang lain yang terlibat
dalam proses pendidikan.
Hal
yang juga tidak kalah penting dalam sebuah pengajaran yang baik adalah
bagaimana guru terus berefleksi. Guru yang baik selalu memiliki kebiasaan
refleksi (perenungan mendalam) yang dilandasi pengetahuan untuk menjadi guru
yang ahli pada masa mendatang. Karena ia terbuka terhadap gagasan baru yang
memandang pengajarannya secara kritis.
|
Refleksi profesional adalah mutlak
untuk memperbaiki standar guru dan mendukung pengembangan karir. Kerangka ini
adalah alat bagi guru untuk:
1. Merefleksikan efektivitas
profesional mereka
2. Menentukan dan memprioritaskan
area untuk peningkatan professional
3. Mengidentifikasi peluang belajar
professional
4. Membantu pribadi dan perencanaan
pengembangan karir.
Guru yang melakukan refleksi lebih mampu
merasakan bahwa upaya mereka sendiri menentukan keberhasilan siswanya karena
pengajaran yang baik harus diamati dan dipraktikkan, tetapi ada prinsip
pengajaran yang baik yang perlu diketahui oleh guru, yang selanjutnya dapat
diterapkan di ruang kelas. Hal ini akan berdampak dengan penggunaan berbagai
metode pengajaran, pengalaman, penugasan, dan bahan ajar untuk memastikan bahwa
siswa mencapai semua jenis tujuan kognitif, mulai dari pengetahuan, penerapan
hingga kreatifitas, dan bahwa pada saat yang sama, siswa mempelajari tujuan
afektif yang penting, seperti kecintaan belajar, rasa hormat terhadap orang
lain, dan tanggung jawab pribadi. Guru intensional terus-menerus merenungkan
praktik dan hasil yang ia peroleh.
Di
Amerika Serikat sebagaimana diuraikan dalam jurnal Educational Leadership 1993,
dijelaskan bahwa untuk menjadi intensional seorang guru dituntut untuk memiliki
lima hal:
1. Guru
mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya,
2.
Guru
menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara
mengajarnya kepada siswa,
3. Guru
bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi,
4. Guru
mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya,
5. Guru
seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan
profesinya.
Sedangkan menurut PERMENDIKNAS No. 12, 13,
dan 16, guru yang baik setidak-tidaknya harus memiliki kualifikasi akademik
pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (SI) program pendidikan
khusus atau sarjana yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu,
dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi dan memiliki semua
kompetensi secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik,
kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi
dalam kinerja guru.